Syariahnow.com-Jakarta-Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak mengalami perubahan pada awal April 2026. Kepastian ini meredam spekulasi kenaikan harga energi yang sempat beredar di media sosial.
Kementerian Sekretariat Negara menyatakan tidak ada penyesuaian harga BBM, baik untuk jenis subsidi maupun nonsubsidi, per Rabu, 1 April 2026. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
“Keputusan mempertahankan harga lama merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dikutip Syariahnow.com, dari TribunnewsBogor.com, Kamis, 2 April 2026, di Jakarta.
Baca juga: BPS Catat Inflasi Maret 2026 Sebesar 3,48 Persen YoY
Di lapangan, harga BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) masih menggunakan tarif Maret 2026. Berdasarkan pantauan di Kota Bogor pada Kamis, 2 April 2026, harga Pertamax tetap Rp12.300 per liter dan Pertalite Rp10.000 per liter.
Sementara itu, di SPBU swasta seperti Vivo dan BP AKR, harga BBM dengan RON 92 berada di kisaran Rp12.390 per liter, sedikit lebih tinggi dibandingkan SPBU milik negara.
Kondisi berbeda terjadi di jaringan SPBU Shell. Hingga saat ini, sejumlah SPBU Shell dilaporkan tidak memiliki stok BBM sehingga harga tidak diperbarui.
Baca juga: Bank Indonesia Pastikan Inflasi IHK Maret 2026 Tetap Stabil
Kelangkaan tersebut terjadi akibat proses administrasi rekomendasi impor BBM tahun 2026 yang masih dalam tahap koordinasi dengan pemerintah.
Pemerintah menyatakan akan terus memantau perkembangan distribusi dan ketersediaan energi guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi di tengah dinamika pasar global.




