Jumat, 3 April 2026
  • Login
SYARIAHNOW
No Result
View All Result
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
SYARIAHNOW
No Result
View All Result
SYARIAHNOW
No Result
View All Result

Seskab: Presiden Instruksikan Evakuasi Korban Tsunami di Sulut

Kristopo by Kristopo
2 April 2026
in Nasional
Seskab: Presiden Instruksikan Evakuasi Korban Tsunami di Sulut

Teddy Indra Wijaya: Presiden perintahkan evakuasi cepat korban tsunami (Foto: Syariahnow/Pool/Dok. Antara)

Syariahnow.com-Jakarta-Presiden Prabowo Subianto merespons cepat laporan bencana tsunami yang berdampak di wilayah Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Pemerintah pusat segera mengerahkan tim tanggap darurat untuk melakukan evakuasi dan penanganan awal di daerah terdampak.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden telah menerima laporan sejak pagi hari dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait kondisi di sejumlah wilayah, terutama Kota Bitung, Kota Ternate, dan Pulau Batang Dua.

“Bapak Presiden tadi pagi-pagi sekali sudah menerima laporan dari Kepala BNPB terkait kejadian di Provinsi Sulawesi Utara dan Maluku Utara, terutama di Kota Bitung dan Kota Ternate serta Pulau Batang Dua,” kata Teddy, dikutip Syariahnow.com, dari Antaranews.com, Kamis, 2 April 2026, di Jakarta.

Teddy menambahkan, setelah laporan diterima, pemerintah langsung mengerahkan tim reaksi cepat BNPB bersama aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan pemerintah daerah. Mereka ditugaskan melakukan pengecekan kondisi di lapangan serta mengevakuasi warga di lokasi terdampak.

Baca juga: Bank Indonesia Pastikan Inflasi IHK Maret 2026 Tetap Stabil

Kepala BNPB Suharyanto juga mengimbau masyarakat untuk sementara tidak kembali ke bangunan yang terdampak hingga dinyatakan aman.

Melalui Kepala BNPB, Presiden Prabowo memerintahkan seluruh aparat dan tim penanggulangan bencana untuk mempercepat proses evakuasi dengan menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.

Pada hari yang sama, Kepala BNPB dijadwalkan tiba di Sulawesi Utara guna memimpin langsung koordinasi penanganan darurat. Sementara itu, tim lainnya telah bergerak menuju Maluku Utara untuk memperkuat respons di wilayah terdampak.

“Hari ini Kepala BNPB tiba di Sulawesi Utara dan Tim lainnya tiba di Maluku Utara,” kata Teddy.

Baca juga: Menag Dorong Collaborative Governance untuk Perkuat SDM Nasional

Pemerintah pusat juga menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah daerah, termasuk Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling, guna memastikan koordinasi berjalan terpadu antara pusat dan daerah.

Pemerintah menyatakan terus memantau perkembangan situasi di lapangan serta menyiapkan langkah lanjutan sesuai kebutuhan penanganan darurat hingga tahap pemulihan pascabencana.

Tags: Badan Nasional Penanggulangan BencanaKepala BNPB SuharyantoPreseiden Prabowo SubiantoSeskab Teddy Indra WijayaTsunami Sulut
Previous Post

Bank Muamalat Kian Agresif di Segmen Ritel Konsumer

Next Post

BPS Catat Inflasi Maret 2026 Sebesar 3,48 Persen YoY

Kristopo

Kristopo

Next Post
BPS Catat Inflasi Maret 2026 Sebesar 3,48 Persen YoY

BPS Catat Inflasi Maret 2026 Sebesar 3,48 Persen YoY

Terpopuler

  • ADPISI Rumuskan Rekomendasi Peningkatan Mutu MTQMN

    ADPISI Rumuskan Rekomendasi Peningkatan Mutu MTQMN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revitalisasi IAEI: Mengembalikan Semangat Perjuangan Ekonomi Syariah di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Syariah Ini Ciptakan SuperApp BYOND, Janjikan Layanan Lengkap dan Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Muktmar IAEI 2025, Pilih Pemimpin yang Komitmen dalam Pengembangan Ekonomi Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun 2024, Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Capai 39,11℅ dan 12,88℅

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Petisi

  • Jajak Pendapat
  • Curhat
  • Tanya Jawab
Ini Dia 4 Hal yang Dapat Membatalkan Wudhu

Ini Dia 4 Hal yang Dapat Membatalkan Wudhu

2 tahun ago
Bolehkah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah?

Bolehkah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah?

2 tahun ago
SYARIAHNOW

PT JAKARTA MEDIA INTERNASIONAL
Perum. Pesona Laguna 2, Blok L1 No.19, Cilangkap, Tapos, Depok - Jawa Barat 16457.
Kontak: 0813-1674-5820
Emai: Syariahnow@gmail.com

Kategori

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Syariahnow.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • KABAR
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • HALAL FATE
    • Haji Umrah
    • Destinasi
    • Fesyen
    • Kuliner
  • HALAL-IN
    • Produk Halal
    • UMKM
  • FULUS
    • Asuransi Syariah
    • Bank Syariah
    • Pasar Modal Syariah
  • KOMPAS
    • Adab
    • Majlis Ilmu
    • Fiqih
    • Teladan
    • Renungan
  • PETISI
    • Curhat
    • Jajak Pendapat
    • Tanya Jawab
  • FIGUR
  • OLAH RAGA
    • Sepak Bola
    • Bulu Tangkis
    • Bola Voli
    • Golf
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024 Syariahnow.com. All rights reserved.