Syariahnow.com-Jakarta-Suasana pelayanan nasabah sehari menjelang libur Idulfitri 1447 Hijiriah di Kantor Cabang Muamalat Tower, Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026. Selama masa cuti bersama dan libur Idulfitri yang berlangsung 18 hingga 24 Maret 2026, seluruh kantor cabang Bank Muamalat tidak beroperasi. Pelayanan kembali dibuka pada Rabu, 25 Maret 2026. Nasabah tetap dapat melakukan transaksi seperti pengiriman uang ke sanak keluarga, belanja kebutuhan Lebaran, top up saldo e-wallet, hingga transaksi e-commerce menggunakan mobile banking Muamalat DIN. Selain itu, tersedia pula opsi kanal digital lainnya yaitu internet banking Madina dan ATM.
Tentang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikanpada 1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.
Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.
Per tanggal 15 dan 16 November 2021 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,69%. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2,04% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,27%.




