Syariahnow.co-Jakarta-Untuk mendukung perkembangan industri halal Indonesia, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus memudahkan pelaku usaha membayar biaya sertifikasi halal secara digital.
Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan, kemudahan bagi pelaku usaha ini sejalan dengan salah satu misi Bank Muamalat yakni mendukung perkembangan ekosistem ekonomi syariah, industri halal, dan ekosistem haji menuju masyarakat madani. Bank Muamalat bertekad menjadi bank syariah terdepan dalam melayani kebutuhan produk keuangan dalam industri halal dan seluruh pemangku kepentingannya.
“Ini adalah salah satu cara Bank Muamalat meningkatkan manfaat dan dampak nyata untuk pelaku usaha halal,” ungkap Ricky, kepada syariahnow.com, melalui siaran pers, 30 Desember 2025,di Jakarta.
Ricky menambahkan, hingga November 2025, jumlah transaksi pembayaran sertifikasi halal secara online melalui Bank Muamalat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tumbuh lebih dari 50% year-on-year (yoy), sementara dari sisi volume pun naik lebih dari 100% (yoy).
Karena itu, bank pertama murni syariah di Indonesia ini terus meningkatkan kapabilitas infrastruktur digitalnya agar dapat terintegrasi dengan ekosistem halal secara online. Bank Muamalat memahami, jaminan halal tidak hanya pada bahan baku tapi juga pada proses termasuk transaksi keuangan yang mendukungnya.
Ricky melanjutkan, dengan potensi yang besar dari hulu ke hilir, integrasi keuangan syariah dengan ekosistem halal bisa menjadi game changer apabila dikelola secara serius. Sebab kedua industri tersebut, saling menopang dan tidak bisa berjalan sendiri.




