SYARIAHNOW – Kolaborasi pengelolaan wakaf. Indonesia, Malaysia, dan Nigeria menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk kerja sama pengelolaan wakaf pada Indonesia Sharia Economic Festival ke-11 di Jakarta, Sabtu, 2 November 2024.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, CEO Yayasan Waqaf Malaysia, Ridzwan Bin Bakar, dan Chairman Azawon Nigeria, Muhammad Lawal Maidoki, menandatangani MoU ini.
Menurut Kamarddin, Setiap negara memiliki tujuan serupa dalam MoU ini, yaitu mengembangkan praktik wakaf dengan mengadopsi pengalaman dan pendekatan terbaik. Kolaborasi pengelolaan wakaf.
Indonesia berharap dapat memanfaatkan pengalaman Malaysia dan Nigeria dalam pengelolaan wakaf untuk memperkuat wakaf di dalam negeri.Tujuan utama kerja sama ini adalah meningkatkan pengelolaan dan produktivitas wakaf melalui pertukaran pengalaman dan inovasi.
Baca Juga: Menag Dorong Tatanan Baru Pengelolaan Zakat dan Wakaf
“Poinnya terkait sharing pengalaman dan rencana kerja sama yang menguntungkan kedua belah pihak, bagaimana praktik wakaf di sana bisa memberi masukan kepada kita, dan sebaliknya,” ujar Kamaruddin Amin, yang juga Ketua BWI.
Kamaruddin Amin, yang juga Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), menyatakan bahwa MoU ini diharapkan memperkuat praktik wakaf di masing-masing negara, dengan Indonesia yang ingin belajar dari pengalaman Malaysia dan Nigeria serta memberikan inspirasi melalui praktik wakaf produktif yang dijalankan di dalam negeri.
“Kerja sama ini mencakup berbagai proyek potensial, seperti pemanfaatan wakaf produktif di Indonesia dengan dukungan Malaysia, yang diharapkan dapat meningkatkan dampak sosial-ekonomi,” ungkapnya, dikutip Syariahnow.com, Senin, 4 November 2024.