SYARIAHNOW.COM – Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merilis hasil kajian dampak program zakat dan wakaf. Berdasarkan hasil kajian tersebut, terjadi peningkatan pendapatan per kapita mustahik sebesar 60% per bulan, yang berdampak signifikan pada kesejahteraan penerima manfaat.
Terdapat tiga program yang dianalisis, yaitu Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU), Kampung Zakat, dan Inkubasi Wakaf Produktif (IWP). Program PEU KUA, misalnya, berhasil meningkatkan pendapatan per kapita mustahik dari Rp1,84 juta menjadi Rp2,95 juta per bulan. Pendapatan agregat juga mengalami peningkatan sebesar 35%, atau setara Rp407.500.
“Sebelum adanya program-program ini, mayoritas mustahik berpendapatan di bawah Rp3 juta. Namun setelahnya, banyak yang meningkat hingga kisaran Rp5 juta,” jelas Peneliti BRIN, Nur Jamaluddin di Jakarta, dari laman resmi Kemenag, Kamis, 24 Oktober 2024.
Nur juga menjelaskan, terjadi peningkatan pendapatan agregat per bulan sebesar 35%, dari Rp677.500 menjadi Rp1.085.000. Meskipun demikian, beberapa mustahik masih menghadapi defisit, terutama yang berpenghasilan di bawah Rp1 juta.
Baca Juga: Kemenag Minta Pengelola Zakat Ikut Tanggulangi Kemiskinan
Program PEU KUA juga menunjukkan pendayagunaan ideal dengan indeks 0,69. Indeks ini mengukur dampak zakat pada kesejahteraan ekonomi, spiritual, sosial, serta human capital, di mana keterampilan dan mindset bisnis mengalami perubahan paling signifikan.
“Secara keseluruhan, program KUA PEU memberi dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi mustahik,” tambah Nur Jamaluddin.