Syariahnow.com – Tahun 1951, tokoh wartawan nasional Parada Harahap, dengan semangat pengabdian dan idealisme yang tinggi mendirikan Akademi Wartawan di Jakarta. Ini merupakan embrio lahirnya Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta. Melalui berbagai dinamika dan tantangan, cita-cita luhur tersebut terus dijaga dan dikembangkan hingga 4 Februari 1956 dibentuklah Jajasan Ibnu Chaldun, yang kemudian menumbuhkan dan membesarkan nama UIC Jakarta.
Memperingati milad UIC ke-69 tahun, Rektor UIC Jakarta, Rahmah Marsinah mengatakan, usia 69 tahun dapat dikatakan sudah matang bagi sebuah institusi pendidikan tinggi. Di usianya yang hampir tujuh dekade ini, UIC telah dan akan terus melakukan berbagai langkah pembenahan untuk menjadi perguruan tinggi yang unggul, kreatif, inovatif dan kompetitif dalam pengembangan pemikiran Ibnu Chaldun, serta kokoh dalam IPTEK dan IMTAQ menuju Visi 2045.
Untuk mencapai hal itu, lanjutnya, ada enam poin yang perlu dilakukan bersama secara konsisten dan berkesinambungan. Pertama, penguatan tata kelola universitas (good university governance) yaitu membangun sistem manajemen yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berbasis teknologi digital. Kemudian mendorong integritas dan profesionalisme seluruh elemen sivitas akademika.
Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia yaitu memberikan ruang pengembangan kompetensi bagi dosen dan tenaga kependidikan serta mendorong penelitian dan publikasi ilmiah yang relevan dan berdampak. Ketiga, pengembangan kurikulum berbasis IPTEK dan IMTAQ, antara lain, menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan zaman dan dunia kerja. Selanjutnya, menanamkan nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kebajikan universal di setiap jenjang pembelajaran.